Begitulah kurang lebih kehiudapan di vendor ??? NSN mungkin juga salah satunya yang mengadopsi sistem seperti itu. Di saat sistem organisasi yang berubah - ubah terus dan operator yang menurunkan tarif sehingga berdampak pada pendapatan vendor juga dari sisi keuntungan, maka vendor harus pinter - pinter ngakalin karyawanannya it’s mean that GA ADA LAGI PERMANEN !!! belum lagi organisasi internal sendiri yang kadang memaksa kita untuk suka ato tidak suka HARUS suka dengan si boss biar AMAN!! ya ga sih ?? mungkin juga karena si boss punya tekanan untuk ngejar target jadi harus nyari orang - orang yang bisa di ajak ngejar target tapi bonus masing2 ya… (kalo ada heheheheeeee). Posisi inilah yang kadang ada temen yang menjulang tinngi ke atas karena dekat dengan si Boss alias ‘menjilat’ ada juga yang di buang jauh ke luar pulau jawa.
—->> iseng2 nulis menjelang makan siang.
June 3, 2008
Tak di pungkiri industri telekomunikasi Indonesia sekarang sedang growth dan akan terus tumbuh, dan tak tanggung - tanggung sudah ada 10 operator yang bertengger untuk siap memperebutkan pangsa pasar yang akan terus tumbuh juga. Di sisi lain tumbuhnya industri ini juga memacu pertumbuhan perusahaan vendor penyedia perangkat telekomunikasi baik NSN, EID, Huawei, Alacatel, Samsung, ZTE, Motorola, dll untuk saling bersaing menyediakan teknologi terbaru di perangkat yang di jual ke para operator. Di lirik dari sisi positif tumbuh nya industri ini akan membuka lapangan kerja baru yang tentunya akan berimbas kepada pertumbuhan ekonomi. Yang jadi pertanyaan dengan begitu pesat tumbuhnya industri ini apakah kondisi sekarang dari sisi resource, supply lebih banyak dari pada demand sehingga banyak karyawan masih dalam status kontrak ?? atau banyak perusahaan – perusahaan vendor yang hanya mencari keuntungan sendiri dengan ‘mengakali’ depnaker ?? secara sekilas aturan depnaker adalah status karyawan kontrak hanya diperbolehkan maksimal 2 kali kontrak setelah itu permanent (betul ?), but apa strategy perusahaan – perusahaan vendor untuk menghindari aturan tersebut ? mari kita discuss…..
April 17, 2008
Seoarang temen saya cerita tentang nasib masa depannya katakanlah nama nya Atong, Atong ini sekarang bekerja di sebuah perusahaan vendor di Semarang dengan gaji 5 juta tetapi masih kontrak dengan status istri sedang hamil dan dia sekarang di tawari oleh vendor lain dengan gaji 10 juta tetapi di jakarta. Yang jadi masalah adalah di perusahaan vendor yang baru ini Atong sudah tidak mendapat tunjangan - tunjangan lain termasuk tunjangan kelahiran seperti perusahaan vendor sebelumnya. Ada solusi ga ?
—– > Mas Atong, jika melihat kondisi di vendor memang rata - rata rate nya lumayan tinggi tetapi tetap dengan status kontrak walaupun ada kemungkinan permanent tetapi kecil. Menurut saya Mas Atong perlu melihat kondisi di vendor sekarang dengan melihat kondisi sekarang dan yang akan datang prospek nya seperti apa baik diri sisi karier. gaji, tunjangan, dan forecast project ke depan apakah masih panjang atau sudah sedikit load nya, nah setelah itu banding kan dengan posisi yang di tawarkan di perusahaan vendor yang baru tarmasuk forecast project nya mengingat vendor adalah perusahaan yang berdasarkan project atau project base sehingga kita perlu mencermati dan merencanakan dari awal. Mengenai salary yang ditawarkan saya pikir akan selaras dengan pekerjaan yang akan menjadi tanggung jawab nantinya dan nilai tersebut pastinya juga sudah di ukur dari rewarding pengalaman sebelumnya. Semoga membantu. Ada yang punya opini lain ??
April 16, 2008